Setelah sukses reklamasi pantai dengan pasir Indonesia yang kontroversial itu, kini Singapura kembali unjuk gigi dengan membangun oil store dalam bentuk bunker bawah laut. Sebuah mega proyek untuk penampungan minyak di bawah pantai pulau reklamasi. Namun pihak Indonesia nampaknya belum bereaksi, terbukti dengan tiadanya antisipasi dampak ekonomi maupun lingkungan sebagaimana kasus reklamasi dan penambangan pasir yang dinilai WALHI merugikan Indonesia. Padahal mega proyek ini sudah dikonfirmasi oleh Big Boss Jurong Town Corporation (JTC) yaitu Manohan Khiatani untuk menyelesaikan mega proyek Jurong Rock Covern (JRC) sebagaimana dikutip oleh International Herald Tribune, 21-feb-2011. Sejauh ini telah dibangun terowongan sepanjang 2,1 km, kedalaman 120 m di bawah ceruk Banyan yang merupakan bagian pulau buatan bernama Jurong, hasil reklamasi yang menjadi rumah perusahaan industri petrokimia. Pembangunan gua-gua untuk penyimpanan minyak itu dimulai dengan 5 buah pada tahap pertama yang dijadwalkan kelar 2014. Kapasitas daya tampung minyak Singapura kini mencapai 20 juta kubik meter. Sejauh ini telah dianggarkan biaya US$743 sejak kontruksi 2007. Tahap kedua untuk tambahan 1,32 juta kubik meter belum ditetapkan biayanya untuk proyek Jurong Rock Caverns tersebut. Semua ini dalam rangka menjawab meningkatnya permintaan minyak di Asia dan akan menjadi salah satu pusat penyimpanan minyak terbesar di dunia. Diperkirakan sampai dengan 2020 Asia akan mencapai 50% dari kebutuhan minyak dunia sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di benua ini.
|
1 comments:
Singapura kan negara maju,,, jadi harap maklum lah...
Posting Komentar