berita ini sangat memperhatikan semoga menjadi renungan diri sendiri......
Larangan Jilbab di RS
Dari Rumah Pakai Jilbab, Sampai RS Dilepas
Jum'at, 28 Januari 2011 - 05:14 wib
SIDOARJO - Setelah kasus larangan berjilbab bagi pegawai RS Delta Surya mencuat di media, aktivitas di rumah sakit yang berada di komplek Perumahan Pondok Jati seolah tak terpengaruh. Pegawai tetap masuk kerja seperti biasanya dan menjalankan tugasnya masing-masing.
Meski demikian, larangan memakai jilbab itu terus menjadi perbincangan kalangan pegawai. Mereka terus mengikuti perkembangan di media terkait kasus yang melilit tempat kerjanya itu. Namun, mereka lebih memilih aman dan tidak mau berkomentar terkait masalah itu. “Saya tidak mau komentar,” ujar salah satu pegawai Delta Surya, Kamis (27/1/2011).
Sebenarnya, dalam aturan perusahaan tidak tertulis larangan memakai jilbab. Namun, pegawai diwajibkan memakai seragam yang disediakan. Saat interview, ada kesepakatan secara lisan jika diterima sebagai pegawai sanggup memakai seragam dan tidak memakai jilbab selama bekerja.
Selama ini, pegawai yang kesehariannya memakai jilbab saat di luar jam kerja tetap mengenakan jilbab. Bahkan, saat berangkat atau pulang dari rumah sakit juga mengenakan jilbab. Hanya saja, saat masuk kerja mereka terpaksa menanggalkan jilbabnya. Kondisi seperti ini sudah berlangsung beberapa tahun.
Akhirnya, ada salah satu pegawai mengusulkan agar diperbolehkan mengenakan jilbab saat bekerja. Yaitu, Nurul Hanifah (32), warga Perumahan Candi Pratama, Blok A IV/9, Desa Durung Beduk, Kecamatan Candi. Dia bekerja di RS Delta Surya sejak 2003, dan selama ini berangkat dengan mengenakan busana muslim (berjilbab, red). Sampai di tempatnya bekerja sebagai bidan, dia mengganti pakaiannya dengan seragam yang disediakan oleh RS Delta Surya.
Namun, setelah dia menuaikan ibadah haji 2010 lalu, tekadnya sudah bulat untuk tetap mengenakan jilbab saat bekerja. Sehingga, dia memodifikasi jilbab yang tidak mengganggu tugasnya sebagai bidan. “Saya sudah mengambil keputusan untuk terus memakai jilbab. Saya berdosa kalau saya tidak memakainya,” aku Nurul.
Keputusan yang diambil itu berujung pada turunnya surat peringatan hingga dua kali oleh RS Delta Surya. Meski demikian, ibu dua anak itu tetap mempertahankan keyakinannya. Dia juga mengaku, sebenarnya banyak dari rekan kerjanya yang ingin sekali memakai jilbab saat bekerja. Kebanyakan pegawai mau melepas jilbab saat bekerja, karena takut dipecat. Padahal saat berangkat kerja mereka memakai jilbab dari rumah, dan saat pulang jilbabnya dipakai lagi.
“Sebelum menunaikan ibadah haji, saya juga seperti teman-teman lainnya. Saat bekerja saya melepas jilbab. Tapi ketika berangkat kerja atau pulang kerja saya pakai,” imbuh istri M Fahmi tersebut.
Tekad Nurul untuk mengenakan jilbab saat bekerja juga disampaikan kepada direktur utama RS Delta Surya hingga pemilik yayasan. Tapi, pihak rumah sakit malah memberinya surat peringatan hingga dua kali. Alasannya, karena aturannya memang demikian meskipun tidak secara tertulis.
Nurul juga pernah mengusulkan agar aturan itu diubah saja karena tidak tertulis. Lagi-lagi, pihak rumah sakit memberikan tiga opsi. Dia diberi waktu memakai jilbab selama 40 hari, diberi cuti selama 30 hari sembari mencari pekerjaan lain. Dan opsi terakhir, langsung mengundurkan diri.
baca langsung : di okezone.com
semoga dalam pemerintahan dapat menyelasaikan hukum, ini masalah HAM.





0 comments:
Posting Komentar