dalam berita politik ini belum terselesaikan kasus korupsi yang menimpa bangsa indonesia ini contoh riilnya, gayus itu sendiri sampai saat ini belum ada kepastian mengenai kasus gayus apakah dia (gayus) di penjara atau bebas, di penjara aja bisa jalan-jalan apalagi nanti dia (gayus) bebas, saya sangat prihatin juga terhadap kasus ini yang molor, kasus berkepanjangan, hukum gak jelas, tegas, dll seperti saya baca media online tentang gayus akan jadi saksi di sidang,
Gayus Bisa Jadi Saksi di Sidang Etik Edmond & Erizman
Jum'at, 28 Januari 2011 - 00:19 wib
JAKARTA - Mabes Polri perlahan tapi pasti menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap para anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan perkara mafia perpajakan yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan.
Setelah Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini, dua pati Mabes Polri akan mendapat giliran masuk sidang pada Februari-Maret mendatang.
Kedua pati tersebut yakni mantan Kapolda Lampung Brigjen Pol Edmon Ilyas dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Raja Erizman.
Pada sidang etik, keduanya tidak menutup kemungkinan Gayus akan dihadirkan sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di depan majelis etik.
“Itu (Gayus bersaksi) dimungkinkan tinggal terkait masalah materi perkara yang bersangkutan,” ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (27/1/2011).
Dijelaskan Boy, pada pemeriksaan nantinya akan memanggil siapa saja yang terkait dengan terperiksa.
“Ada proses interaksi terhadap Saudara Gayus Tambunan, terungkap dalam proses pemeriksaan tentu bisa saja (dihadirkan) tapi kalau tidak ya tidak," ucapnya.
(ton).
saya himbau untuk satu persatuan indonesia bersikaplah jujur dalam semua hal.





0 comments:
Posting Komentar