Blog Archive

translate

labels

Join The Community

Premium WordPress Themes

Sabtu, 29 Januari 2011

politik, LP cipinang ramai

LP cipinang ramai di padati politisi

Apa yang terjadi LP cipinang di padati oleh oara politisi mari kita simak berita ini bahwa yang di kutip dari media : http://www.detiknews.com/read/2011/01/29/154335/1556545/10/politisi-ramai-kunjungi-lp-cipinang?9911012, Jakarta - LP Cipinang kini ramai dikunjungi politisi. Bukan tanpa alasan, mereka menjenguk para politisi yang ditahan KPK terkait kasus suap DGS BI Miranda S Goeltom. Tercatat ada 9 orang yang ditahan di Cipinang.

Pantauan detikcom, Sabtu (29/1/2011) tampak Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari datang ke LP Cipinang, Jaktim. Hanya komentar singkat yang dia berikan kepada wartawan.

"Mau jenguk," kata Hajriyanto sambil melangkah masuk ke dalam LP.

Tidak lama kemudian datang mantan anggota Komisi I Happy Bone Zulkarnaen. Dia langsung bergegas masuk ke dalam LP. Tidak ada pernyataan yang dia berikan.

Kemudian, turun dari Alphard hitam anggota Komisi III Ahmad Yani. Dia mengaku hendak menjenguk mantan Mensos Bachtiar Chamsyah. Namun sebelum melangkah masuk ke dalam LP dia sempat berkomentar mengenai penahanan 19 politisi oleh KPK.

"Saya kira yang ditangkap hanya 1 orang, yang lain enggak ditangkap. Ini harus dijelaskan KPK kenapa kasusnya begitu lama, kenapa dipaket-paket begini? Kenapa masuk 4 hari setelah pimpinan KPK dapat bonus depeneering, saya kira ada hubungan tali temali. Ada pokok persoalan aktor utama, sampai saat ini belum menjadi tersangka, perantara penyuap pun belum tersangka. Ini hal yang cukup ganjil," urai politisi PPP yang pernah menjadi pengacara mantan Komisioner KY Irawady Junus.

Ahmad Yani mengaku, dirinya nanti akan menjenguk rekannya di Komisi III Panda Nababan yang ditahan di Rutan Salemba. "Nanti saya mau ke sana," tutupnya.

Diketahui, di LP Cipinang ini ditahan 9 politisi. Mereka yakni Sutanto Pranoto, Poltak Sitorus, Paskah Suzetta, Sofyan Usman, Daniel Tanjung, Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, M Iqbal, dan Mathius Formes.

(ndr/ndr)

Semoga di beri sanksi se adil-adilnya

0 comments:

Posting Komentar