Blog Archive

translate

labels

Join The Community

Premium WordPress Themes

Kamis, 27 Januari 2011

Sedekah, infaq - sedekah

Sedekah

Sedekah adalah pemberian dari seorang Muslim secara sukarela tanpa dibatasi waktu dan jumlah tertentu (haul dan nisab) sebagai suatu pemberian yang dilakukan seseorang sebagai kebajikan dengan mengharap ridha Allah SWT semata.

Sejumlah amal kebajikan sering juga disebut sebagai sedekah seperti mewujudkan kebersihan, melangkahkan kaki ke mesjid, menyenangkan orang lain, bersikap santun, berdzikir dan lain-lain.

Firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah, 2:280:

Dan jika orang yang berutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia memiliki kelapangan dan kemampuan. Dan menyedekahkan sebagiaan atau seluruh piutangnya itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul tahu.

Dalam beberapa riwayat, seperti riwayat Ibnul Mubarak, Rasulullah SAW, bersabda :

Bersedekahlah walaupun dengan sebutir kurma, karena hal itu dapat menutup kelaparan dan dapat menghapuskan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.

Riwayat yang berikutnya :

Tujuh kelompok yang akan selalu mendapat perlindungan Allah khususnya pada hari yang tiada lagi perlindungan kecuali perlindungan Allah, salah satunya adalah orang-orang yang bersedekah dengan satu bentuk sedekah yang tangan kirinya sampai-sampai tidak tahu apa yang disedekahkan tangan kanannya. (hadits Mutafaq’alaih dari Abu hurairah, yang bersumber dari Nabi SAW).

“Setiap Muslim dianjurkan bersedekah, sahabat bertanya: “Wahai Nabi, bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki sesuatu untuk bersedekah?” Rasulullah SAW menjawab: “hendaklah ia berusaha dengan tenaganya hingga ia memperoleh keuntungan bagi dirinya dan ia dapat bersedekah dengan keuntungannya itu”. Sahabat bertanya lagi, “bagaimana jika mereka tidak mendapatkannya juga?” jawab Rasulullah SAW, “hendaklah ia menolong orang yang tersedak kebutuhan dan mengharapkan bantuannya.”

Jika hal itu tidak mampu juga ia laksanakan, Rasul SAW menjelaskan: “hendaklah ia melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejahatan, karena hal itu merupakan bagian dari sedekahnya.”. (H.R. Ahmad).

Dalam Riwayat lain Rasulullah SAW, bersabda :

Setiap diri diperintahkan bersedekah tiap hari. Sedekah itu banyak bentuknya. Mendamaikan dua orang yang bersengketa dengan cara adil adalah sedekah; menolong seseorang untuk menaiki binatang tunggangannya adalah sedekah; mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraan adalah sedekah; menyingkirkan halang rintangan dari jalan adalah sedekah; dan setiap langkah yang diluangkan seseorang untuk mengerjakan shalat adalah sedekah (H.R. Ahmad).

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim dari Abu Dzarr al-Ghiffari, Rasulullah SAW bersabda :

Pada setiap hari diwajibkan seseorang melakukan sedekah minimal untuk dirinya sendiri. Abu Dzarr kemudian bertanya kepada Rasulullah SAW, “di mana saya memperoleh yang akan aku sedekahkan, padahal saya tidak memiliki harta?” Beliau menjawab: diantara pintu-pintu sedekah itu ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, tahlil dan istigfar. Demikian halnya dengan amar ma’ruf nahyi munkar (menyuruh orang berbuat baik dan mencegah berbuat munkar), membuang duri, tulang dan bebatuan dari jalan, membimbing orang buta, membisiki orang tuli dan mengisyarati orang bisu hingga ia mengerti, menunjuki orang yang menanyakan sesuatu yang diperlukannya, membantu orang yang malang dengan kekuatan fisiknya dan membantu mengangkat barang milik yang lemah”.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa senyum adalah bagian dari sedekah (H.R. Baihaqi).

Dalam riwayat Ibnu Hibban dan Hakim dari ‘Uqbah, katanya dia mendengar Rasulullah bersabda: “setiap orang bernaung di bawah perlindungan sedekahnya hingga ditetapkan hisab (perhitungan) di antara manusia di yaumul hisab”.

Hakim bin Khizam menyampaikan, katanya Nabi SAW bersabda :

“tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tetapi mulailah dari orang-orang yang engkau tanggung. Dan sebaik-baik sedekah itu adalah selebih dari keperluan. Barangsiapa menjaga kehormatannya niscaya Allah akan memberikan bukan hanya sekedar cukup untuknya (Hadits muttafaq ‘alaih dengan mengutip lafazh riwayat Bukhari).

C. Perbedaan Sedekah dan Zakat.

1. Dari segi subyek (yang mengeluarkan sedekah).

Sedekah diperintahkan kepada setiap orang yang beriman, baik miskin apalagi orang kaya, kuat atau pun lemah, sebagai matan (bunyi) hadits di atas. Sedangkan zakat diwajibkan kepada orang-orang kaya yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana muzzakki (wajib zakat).

Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim :

Sesungguhnya Allah mewajibkan zakat kepada mereka, yaitu dari harta benda yang mereka miliki, yang diambil dari orang-orang kaya serta diberikan kepada orang-orang fakir (miskin) di antara mereka.

2. Dari segi barang yang disedekahkan

Sedekah yang diberikan tidak hanya terbatas pada harta secara lahiriah (fisik) semata, melainkan mencakup semua kebaikan. Sedangkan zakat yang dikeluarkan terbatas pada harta kekayaan dalam bentuk lahiriah, seperti hasil pertanian, perniagaan, profesi dan upah jasa, perhiasan dan lain-lain.

3. Dari segi penerima (objeknya)

Zakat hanya boleh diperuntukkan bagi orang-orang yang telah ditentukan Allah SWT dalam Al Qur’an, yaitu delapan ashnaf (golongan); fakir miskin, amillin, muallaf yang hatinya perlu dilunakkan demi kematapannya memeluk Islam, hamba sahaya yang perlu dimerdekakan, orang-orang yang berutang (gharimin), orang yang berjuang di jalan Allah (sabilillah) dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil). (Q.S. At Taubah, 9:60).

Adapun sedekah, selain kepada yang delapan ashnaf tersebut, boleh juga diberikan kepada pihak lain seperti isteri, anak, orang tua, pelayan dan lain-lain. Hal ini dijelaskan dalam al-Hadits :

Rasulullah SAW bersabda: “bersedekahlah kamu” seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “wahai Baginda saya mempunyai uang satu dinar” Rasul bersabda: ”bersedekahlah untuk dirimu sendiri”. Laki-laki itu berkata lagi” Wahai baginda Rasul, ada satu dinar lagi.” Rasulullah SAW kemudian bersabda lagi. “sedekahkanlah untuk anak-anakmu”. Laki-laki itu berkata lagi, “masih ada satu dinar lagi, wahai baginda Rasul” Beliau menjawab, “sedekahkanlah huat pelayanmu” ia berkata lagi, “masih ada satu dinar lagi, wahai Rasul”. Beliau bersabda, “terserah kamu, karena engkau lebih tahu ke mana kamu keluarkan sedekahmu yang lebih baik”. (H.R. Abu Daud, Nasa’I dan Hakim).

0 comments:

Posting Komentar